Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4/45/100.02.012

  • persyaratan pelayanan laboratorium
    1. • Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. • Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum (Pasien Umum)
    3. • Pasien membawa lembar laboratorium dari ruang pemeriksaan yang melakukan rujukan internal
    4. • Pasien memiliki rekam medis pribadi (e-Puskesmas)
    5. • Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  • Sistem, Mekanisme & Prosedur Pelayanan Laboratorium
    1. • Pasien/ pengunjung menyerahkan lembar pemeriksaan di ruang laboratorium.
    2. • Petugas medis memanggil dan memastikan identitas pasien sesuai rekam medis (e-Puskesmas)
    3. • Petugas medis melakukan persiapan
    4. • Petugas medis melakukan pemeriksaan (pengambilan dan penanganan specimen)
    5. • Jika pemeriksaan telah selesai, petugas memanggil pasien/ pengunjung untuk memberikan hasil pemeriksaan dan mengarahkan kembali ke ruang pelayanan sebelumnya
    6. • Jika hasil pemeriksaan yang perlu penanganan secara privasi, maka petugas akan memberikan langsung ke ruang pelayanan sebelumnya

Waktu pemeriksaan specimen 10-120 menit (tergantung jenis pemeriksaan)

  1. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gratis
  2. Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum (pasien umum)

Pasien/ pengunjung terlayani sesuai keluhan

  1. UPTD Puskesmas Remaja Kota Samarinda Kec. Sungai Pinang  Kel. Sungai Pinang Dalam Jl. Mayjen Sutoyo No. 29 RT. 44 Samarinda, 
  2. Telp.(0541) 7803845,
  3. Email : puskesmas_remaja@yahoo.com
  4. Website : https://pkm-remaja.samarindakota.go.id/
  5. Kotak saran
  6. Instagram : pkmremaja_smd
  7. Facebook : Puskesmas Remaja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"