Kalim BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja Rentan

  1. akta kematian
  2. surat keterangan ahliwaris
  3. fotocopy KTP
  4. fotocopy KK
  5. fotocopy Kartu BPJS tenaga kerja
  6. fotocopy buku rekening
  7. cetak foto makam

  1. Ahli Waris datang secara langsung ke Kantor Dinsosp2pa serta tidak boleh diwakilkan.
  2. Pemohon membawa berkas-berkas sesuai dengan persyaratan lengkap.
  3. Petugas Dinsosp2pa melakukan pengecheckan berkas sekaligus dengan mewawancarai kepada pemohon perihal pengajuan Klaim Bpjs Tenaga Kerja.
  4. Setelah berkas lengkap dan valid maka setelah itu Petugas Dinsosp2pa membuatkan Rekomendasi Klaim BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja Rentan.

1 Hari

Tidak ada biaya / Gratis


Rekomendasi Klaim BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja rentan

PELANGGAN PENGAJUAN ADUA, SARAN MASUKAN SECARA TERTULIS-KOTAK SARAN-TIM MENGUMPULKAN KELUHAN PENGGUNA LAYANAN- TIM MENCATAT DAN MEREKAP ADUAN- HASIL REKAPAN-KEPALA BIDAN MEMERINTAHKAN TIM-BERDASARKAN HASIL PEMERIKSAAN-KEPALA BIDAN DAN TIM MERUMUSKAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalim BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja Rentan"