No. SK: 188.4 / 493 / 24.08 / 2024
1 Jam
Tidak dipungut biaya
1. Petugas telah menjawab keluhan pasien 2. Petugas telah melakukan perbaikan terhadap keluhan pasien 3. Keluhan dalam kotak saran akan dijawab di madding keluhan pelanggan 4. Keluhan melalui wa/media sosial akan dijawab langsung oleh petugas SIK
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. Telepon/SMS/wa: 081330666983
b. E-mail: pkmpakel@gmail.com
c. Website: https://pkmpakel.tulungagung.go.id/
d. Facebook : Puskesmas PakelMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store