Pendaftaran Surat Kuasa

  1. Surat Kuasa
  2. Fotocopy BAST / Surat Tugas
  3. Fotocopy KTA yang aktif

  1. Pemohon mendaftarkan Surat Keterangan melalui Aplikasi E-raterang Badilum Mahkamah Agung ( https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ )

1 Hari

PNBP Rp 10.000,-

Surat Kuasa

1. Website www.pn-jepara.go.id 

2. WA Center 085701068749 

3. e-Survey Badilum ( esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/pengadilan/097844

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-Raterang Mahkamah Agung , e-court Mahkamah Agung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Surat Kuasa"