jangka waktu penyelesaian dihitung berdasarkan pada saat tamu diterima dan dilayani
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) - Persuratan
Pengaduan dapat diajukan melalui PTSP dengan bersurat atau melalui Layanan Laporan dan Aduan Masyarakat melalui Aplikasi Whatsapp dengan nomor 0812-1231-3170 dan website lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store