Jangka waktu penyelesaian dihitung berdasarkantamu diterima dan dilayani di PTSP
Tidak dipungut biaya
(PTSP) - Pelayanan Tamu
Pengaduan dapat diajukan melalui PTSP dengan bersurat atau melalui Layanan Laporan dan Aduan Masyarakat melalui Aplikasi Whatsapp dengan nomor 0812-1231-3170 dan website lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store