1. Pemeriksaan radiologi : 30 – 60 menit
2. Pembacaan hasil : 180 menit
Biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 tahun 2023tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Foto rontgen konvensional polos; 2. Foto rontgen konvensional dengan kontras; 3. Foto rontgen dental; 4. Ultrasonografi; 5. CT Scan
1. Email : rsud@pacitankab.go.id
2. SMS/WA HP RS : 081335307575
3. SMS Centre/telepon RSUD : (0357) 881410
4. Instagram : @rsud_drdarsono
5. Kotak saran yang tersedia
6. SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store