1. Obat Non racikan ≤ 30 menit
2. Obat racikan ≤ 60 menit
Waktu dihitung sejak resep di entrikan di SIM RS hingga obat selesai diverifikasi dan siap diserahkan kepada pasien.
Tarif harga obat sesuai dengan Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Pacitan nomor 188/1/PER-BLUD/108.49/2018 tentang perhitungan harga jual obat dan alat kesehatan di Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Pacitan.
1. Resep Pasien rawat jalan; 2. Resep pasien rawat inap.
1. Email : rsud@pacitankab.go.id
2. SMS/WA HP RS : 081335307575
3. SMS Centre/telepon RSUD : (0357) 881410
4. Instagram : @rsud_drdarsono
5. Kotak saran yang tersedia
6. SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store