Pengelolaan Pengaduan LAPOR

No. SK: 188.45/110/KPTS/408.12/2023

  1. Email
  2. KTP
  3. Nomor HP

Tanggapan atas laporan pengaduan dikirimkan kepada pengadu melalui sistem apilkasi SP4N-LAPOR paling lambat 7 hari kerja sejak pengaduan didisposisikan ke penyelenggara tersebut

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengelolaan Pengaduan

  1. Penerimaan pengaduan dilaksanakan melalui tim admin Kabupaten dan diteruskan ke penyelenggara terkait pengaduan
  2. Tindaklajut laporan pengaduan paling lambat 7 hari kerja
  3. Penyelesaian pengaduan dilaksanakan melalui tahapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Website dan Aplikasi