Pengaduan Masyarakat

  1. KTP
  2. Laporan Pengaduan dari Pelapor ( Tertulis/Lisan/Elektronik)

  1. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pengaduan Inisiatif Sendiri pada Pengadilan Tinggi Manado

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Hasil/Rekomendasi Pemeriksaan

1. Melalui Aplikasi SIWAS : siwas.mahkamhaagung.go.id

2. Melalui PTSP Layanan P\engaduan PT Manado ( Jam Layanan 08.30-16.30 WITA)

3. Melalui email PT Manado: ptmanadomari@gmailcom

4. Melalui website PT Manado.

5. Melalui Telepon : 0431 - 862491



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"