20 Menit
Panjar biaya perkara dihitung berdasar pada Keputusan Ketua Pengadilan Negeri
Bojonegoro Kelas IB tentang Administrasi Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan
Negeri Bojonegoro yang berlaku.
Penggugat / Kuasanya menerima salinan gugatan yang telah mendapatkan nomor perkara
1. Melalui aplikasi SIWAS https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui nomor Telp. BAWAS: (021) 255 783 003
3. Melalui nomor Telp. Pengadilan Tinggi Surabaya : 0315024408
4. Melalui nomor Telp. Pengadilan Negeri Bojonegoro : +628113881250
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store