No. SK: HK.02.02.15A.07.24.196
20 Hari Kerja setelah dokumen diunggah lengkap sesuai persyaratan pada e-sertifikasi.pom.go.id
Pelayanan melalui website e-sertifikasi.pom.go.id
● Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 16.00 WIB (tanpa istirahat)
● Jumat
Pukul 08.00 – 16.00 WIB (tanpa istirahat)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi CPOTB
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui datang langsung ke kantor BBPOM di Pontianak atau melalui:
a. Telepon : (0561) 737720
b. Email : bpom_pontianak@pom.go.id
c. WhatsApp Business : 0822 5547 0600 dan 0822 5547 0602
d. Media sosial:
● Instagram: bpom.pontianak
● Facebook: Balai Besar POM di Pontianak
● X: @BPOMPontianak
2. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
a. Jumpe Pak Long: Tatap muka pada hari Senin- Jumat melalui janji temu dan/atau WA 0853 8768 0008
b. Kanal SP4N-Lapor! : www.lapor.go.id
c. Sangintegritas: sangintegritas.pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggungjawab Penerimaan Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Pengujian Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Laanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Menerima Sampel Pihak Luar
Menerima Sampel Pihak Luar