Pemeriksaan Patologi Klinik

No. SK: 445/335/03/2024

  • Pemeriksaan Patologi Klinik
    1. Membawa identitas diri
    2. Membawa kartu BPJS dan surat rujukan FKTP apabila pembayaran dengan BPJS
    3. Untuk pemeriksaan tertentu diharuskan puasa 8-10 jam sebelumnya
    4. Jumlah sampel yang dibawa sesuai dengan ketentuan (untuk sampel rujukan & penelitian)
    5. Membayar tagihan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku
  • Pemeriksaan Kesehatan Masyarakat
    1. Jumlah sampel yang dibawa sesuai dengan ketentuan
    2. Membayar tagihan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku
  • Pemeriksaan Mikrobiologi
    1. Jumlah sampel yang dibawa sesuai dengan ketentuan
    2. Membayar tagihan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku
  • Pemeriksaan Pengujian Alat Kesehatan
    1. Alat yang akan dikalibrasi harus dipastikan berfungsi dengan baik
    2. Membayar tagihan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku

Kimia Klinik : 5 jam
Hematologi : 5 jam
Urinalisa : 5 jam
Serologi : 5 jam

Darah lengkap : Rp 65.000
Urine lengkap : Rp 50.000
Kolesterol lengkap : Rp 85.000
Gula darah I/II : Rp 40.000
ASTO, CRP, RF : Rp 150.000
TORCH : Rp 1.140.000

Hematologi

Penanganan pengaduan/keluhan, saran dam masukan melalui :

1.    Penanganan Keluhan melalui Elektronik

2.    Penanganan Keluhan Pelanggan melalui Kotak Saran

3.    Penanganan Keluhan Pelanggan secara langsung

4.    Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat

 

Pengaduan/keluhan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.    Datang langsung/lisan kepada customer service atau tertulis

2.    SMS / WA center No. 0895382979992

3.    Kotak saran

Email : labkes_jateng@yahoo.co.id

Tindak lanjut Pengaduan, saran dan masukan adalah :

1.    Verifikasi pengaduan

2.    Koordinasi dan tindakan perbaikan

3.    Melakukan survey kepuasan pelanggan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Patologi Klinik"