Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Mental

No. SK: 900/037

  1. Sudah diterima dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PPSDM Ngudi Rahayu Kendal

Pelayanan diberikan selama 1 tahun.

Tidak dipungut biaya

Kebutuhan sandang, pangan dan papan.


1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (PPSDM) Ngudi Rahayu Kendal, Jl. Limbangan Desa Salamsari Kec. Boja Kab. Kendal.

2. Melalui telepon (0294) 571029

3. Melalui komunikasi secara elektronik ppsep.ngudirahayu@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Mental"