Ruang Pemeriksaan Laboratorium

No. SK: 440/018/SK/PKM-PLJ/2023

  1. Kartu berobat Puskesmas / Kartu BPJS / KTP
  2. Form Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  3. Surat Rujukan Dari Dokter Klinik Swasta

  1. Menerima Formulir Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. Melengkapi data Identitas Pasien
  3. Menandatangani Inform Consent
  4. Melakukan Sampling
  5. Melakukan Pemeriksaan Spesimen
  6. Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Hasil Pemeriksaan
  7. Pasien kembali ke Ruang Pemeriksaan yang Merujuk

10-60 menit (*Setelah form permintaan pemeriksaan laboratorium masuk)

Rp. 0 s/d Rp. 60.000

SK Jenis Pelayanan


Telepon : (0711) 541212

SMS/WA : 08117811200

E-mail : pkmplj_plg@yahoo.co.id

Website : puskesmas.palembang.go.id

Mengisi form pengaduan yang disediakan di unit pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pemeriksaan Laboratorium"