Aplikasi Rol Sidang

  1. Kartu identitas
  2. Nomor perkara terdaftar

  1. Pengguna layanan datang ke PTSP PN Kotamobagu
  2. Petugas PTSP mengecek nomor perkara dan kartu identitas pengguna layanan
  3. Pengguna diarahkan ke PC Rol Sidang
  4. Pengguna layanan telah selesai lapor kehadiran sidang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Bukti Kehadiran Lapor Sidang

Meja Pengaduan atau melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI

https://siwas.mahkamahagung.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store