Standar Pelayanan Upaya Hukum Banding secara Manual

No. SK: 271/KPN.W7-U5/SK.OT1/2024

  1. a. Perkara tingkat pertama telah diputus b. Relaas Pemberitahuan putusan bila Pemohon Banding tidak hadir saat putusan dibacakan c. Asli dan FC Surat Kuasa d. Bukti Pembayaran Panjar Biaya Banding ke Bank

  1. 1. Petugas PTSP memeriksa Surat Kuasa Pemohon Banding dan Relaas Pemberitahuan Isi Putusan PT 2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pernyataan Banding untuk ditanda tangani oleh Kuasa Pemohon Kasasi 3. Petugas PTSP menerima tanda terima Pembayaran Panjar Biaya Perkara Banding dari Kuasa Pemohon Banding 4. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pernyataan Banding kepada Panitera untuk di tanda tangani dan diserahkan kembali ke Kuasa Pemohon Banding 5. Petugas PTSP menginput tanggal pernyataan banding ke dalam SIPP 6. Panitera Muda Perdata menunjuk Staf Perdata untuk memproses Perkara Banding tersebut 7. Staf Perdata melakukan Proses Pemberitahuan banding, Memori Banding dan Kontra Memori Banding kepada Para Pihak 8. Staf Perdata menyiapkan Berkas Perkara tersebut untuk dikirim ke Mahkamah Agung RI

30 Hari

SK KPN MENTOK No. W7-U5/031/OT.01.3/1/2023 Tentang Penetapan Radius dan Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata pada PN MENTOK

a. Pembanding menerima tanda terima pernyataan Banding b. Pembanding menerima tanda terima penyerahan Memori Banding / Kontra Memori Banding c. Pembanding menerima Bukti Pembayaran dari Bank

1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/ 2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/ 3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/ 4. Melalui nomor telepon Badan Pengawasan: 021- 25578300 5. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Bangka Belitung: 0717-439351 6. Melalui nomor telepon Pengadilan Negeri Mentok: 0716-7321254 7. Melalui nomor WA: 0812-7814-6663 8. Melalui email: pengaduanpn.mentok@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Upaya Hukum Banding secara Manual"