1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditanda tangani dan arsip perpanjangan penahanan yang tersimpan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian)
4. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021-255 783 00
5. Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi Pontianak : (0561) 732065
6. Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri Singkawang : (0562) 633360
7. Melalalui email : pn.singkawang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store