No. SK: 227/KPN/SK.KP3.4.1/1/2024
1 Hari
SK Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Nomor W22-U12/2124/HK.05/9/2022 tentang Rincian Biaya Proses Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama dan Pengelolaannya Pada Pengadilan Negeri Mamuju
Pemohon menerima bukti pembayaran pada akun pemohon, Pemohon Menerima Tanda Terima Nomor Perkara pada akun Pemohon, Berkas permohonan lengkap dengan nomor perkara, Perkara Teregistrasi dan Pemanggilan Elektronik Terkirim, Pemanggilan Manual sudah diterima oleh Tergugat
1. Kotak Saran
2. Website : pn-mamuju.go.id
3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
4. Web : www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)
5. Email : mamujupn@gmail.com
6. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian pada Aplikasi SiSuper
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store