Penerimaan Surat Masuk

No. SK: 227/KPN/SK.KP3.4.1/1/2024

  1. Surat Permohonan/Pengantar
  2. Kelengkapan Surat/Berkas Lampiran Sesuai Perihal Surat (jika ada)

  1. Surat/Berkas diterima oleh Petugas PTSP Bagian Umum
  2. Petugas melakukan scan surat/berkas yang diterima ke dalam aplikasi PTSP+
  3. Petugas memberikan tanda terima surat/berkas kepada pengirim

10 Menit

Tidak dipungut biaya

tanda terima surat

1.    Kotak Saran

2.    Website : pn-mamuju.go.id

3.    Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.    Web : www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.    Email : mamujupn@gmail.com

6.    Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian pada Aplikasi SiSuper


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store