No. SK: 55/KPN.SLR.W22-U16/KP/I/2024
60 Menit
Tidak dipungut biaya
• Pemohon menerima salinan penetapan pembantaran melalui akun petugas Rumah Tahanan/Lapas di Aplikasi E-Berpadu • Nama Pemohon tercatat dalam register dan aplikasi E-Berpadu
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store