No. SK: 55/KPN.SLR.W22-U16/KP/I/2024
60 Menit
Tidak dipungut biaya
• Permohonan ijin/persetujuan penyitaan mendapatkan nomor register penyitaan melalui Aplikasi E-Berpadu • Penyidik menerima salinan penetapan ijin/persetujuan penyitaan melalui aplikasi E-Berpadu
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store