Standar Pelayanan Penerimaan Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Berhasil

No. SK: 55/KPN.SLR.W22-U16/KP/I/2024

  1. Berkas Perkara
  2. Tanda Terima bukti pelimpahan perkara

60 Menit

Tidak dipungut biaya

• Salinan Penetapan Diversi • Surat Tanda Terima Berkas Perkara

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerimaan Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Berhasil"