17 Hari kerja
Didasarkan pada penghitungan valuasi ekosistem dengan tarif : Faktor E untuk area infrastruktur+50% x Faktor E untuk are nonifrastruktur.
Izin Wisata Bahari-Wisata Tirta Lainnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
Gedung Mina Bahari 3 Lantai 10
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16
Jakarta Pusat
021 3513300 ext 6119
081292290511
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store