No. SK: 55/KPN.SLR.W22-U16/KP/I/2024
60 Menit
Tidak dipungut biaya
• Penuntut Umum menerima informasi melalui E-Berpadu jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan telah diproses • Berkas Perkara mendapatkan nomor register dalam sistem SIPP dan E-Berpadu • Berkas Perkara mendapatkan Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Penunjukkan Jurusita/Jurusita Pengganti
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store