60 (enam puluh) menit.
Rp. 10.000,- (PNBP) berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019
Surat Kuasa yang telah terdaftar
1. Melalui aplikasi SIWAS https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui aplikasi LAPOR LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian)
https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telepon Badan Pengawasan +6221-21481233 dan SMS 0811-9699-900
5. Melalui nomor telepon Pengadilan tinggi (0561) 732065, 732067
6. Melalui nomor telepon Pengadilan Negeri 0562 – 633630
7. Melalui email: pengaduan@badanpengawasan.net dan pn.singkawang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store