Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)

No. SK: NOMOR : 188/ 20 /401.12/2022

  1. surat pengantar RT/RW
  2. KK asli
  3. alamat tujuan

  1. Memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan surat keterangan pindah
  2. Mengetik surat keterangan pindah dan memberi paraf
  3. Memeriksa dan memberi tanda tangan pada surat keterangan pindah
  4. Mengupload dokumen ke aplikasi Panducakti dan mengarsipkan ke dalam ordner

Dari pemohon datang, petugas memproses permohonan, sampai dokumen selesai diupload


Tidak dipungut biaya

permohonan surat keterangan pindah keluar, permohonan surat keterangan pindah masuk

1.   Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.       Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)"