Dimulai saat pasien di panggil di ruang pemeriksaan sampai dengan pasien menerima obat
Tarif berlaku untuk pasien non BPJS / non SJKD , belum termasuk tindakan / pemeriksaan penunjang bila diperlukan
Pemeriksaan di Pustu , Poskesdes
Melalui lesan langsung kepada Petugas di Puskesmas
Melalui kotak saran yang disediakan di Puskesmas
Melalui Telp 0355 324812
Melalui WA 087743884295
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store