Dimulai saat pasien dipanggil ke ruang pemeriksaan sampai dengan pasien menerima obat di ruang farmasi
Tarif berlaku untuk pasien non BPJS / non SJKD , belum termasuk tarif tindakan/ pemeriksaan penunjang lain.
Pemeriksaan di Poli Puskesmas
Melalui lesan langsung kepada petugas di Puskesmas
Melalui kotak saran yang disediakan di Puskesmas
Melalui telpon 0355 324812
Melalui WA 087743884295
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store