No. SK: 3215
Pelayanan obat jadi : kurang dari 30 menit, terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap.
Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit, terhitung mulai semua persayaratan resep lengkap.
Umum : Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021.
JKN : Permenkes nomor 64 Tahun 2016.
Pelayanan Farmasi
1. Email : rsud.provinsi.sulbar@gmail.com
2. Telp :082188446510
3. SMS/WA : 082188446510
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store