Instalasi Farmasi

No. SK: 3215

  • Persyaratan Pelayanan Instalasi Farmasi untuk Rawat Jalan
    1. Pasien umum : lembar resep dari dokter.
    2. Pasien JKBM : (a) bukti pendaftaran dan persyaratan JKBM yang sudah dicap lengkap; (b) bukti tindakan dan lembar resep dari dokter.
    3. Pasien JKN/BPJS : (a) bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (KTP/Kartu BPJS, surat rujukan); (b) surat elegibilitas peserta (SEP); (c) lembar resep dari dokter.
    4. JKKB Manguwaras : persyaratan JKBM dengan KTP dan KK Provinsi Sulawesi Barat.
  • Persyaratan Pelayanan Instalasi Farmasi untuk Rawat Inap :
    1. Lembar Resep/ CPO
  • Persyaratan Pelayanan Instalasi Farmasi untuk Pasien Kemoterapi
    1. Bukti pendaftaran sesuai dengan jaminan dan resep/CPO kemoterapi.
    2. Untuk pasien JKN disertakan SEP dan protokol terapi.

  • Prosedur Pelayanan Instalasi Farmasi untuk Rawat Jalan
    1. Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean
    2. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
    3. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN, JKBM)
    4. Penyiapanan obat sesuai resep yang sudah dientry
    5. Pengecekan obat
    6. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean
  • Prosedur Pelayanan Instalasi Farmasi untuk Rawat Inap
    1. Keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan CPO
    2. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN, JKBM)
    3. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
    4. Pengecekan obat
    5. Penyerahan obat sesuai nama pasien

Pelayanan obat jadi : kurang dari 30 menit, terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap.
Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit, terhitung mulai semua persayaratan resep lengkap.

Umum : Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021.
JKN : Permenkes nomor 64 Tahun 2016.

Pelayanan Farmasi

1. Email : rsud.provinsi.sulbar@gmail.com
2. Telp :082188446510
3. SMS/WA : 082188446510
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi "