No. SK: 3215
1. Poli pelayanan maksimal 6 hari seminggu
2. Jam pelayanan poli : 09.00 - 15.00 WITA
3. Pelayanan pasien paling lambat 1 jam (khusus prosedur 1 s.d. 6)
Umum : Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021
JKN : Permenkes nomor 64 Tahun 2016
Obs-gyn, Paru, Anak, Neuro/Saraf, Jiwa, THT, Gigi Umum, Prostodonti, Endodonsi, Bedah, Bedah Mulut, Interna/Penyakit Dalam, Kulit & Kelamin, Urologi, Jantung, Orthopedi, Penyakit Muluit, Mata, Geriatri, SKBS, Gizi, Klinik Mutiara, Fisioterapi/Rehab Medik
1. Email : rsud.provinsi.sulbar@gmail.com
2. Telp :082188446510
3. SMS/WA : 082188446510
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store