a. Penelaahan usulan SNW: 5 hari kerja setelah usulan diterima.
b. Pembahasan usulan SNW: 10 hari kerja setelah penelaahan usulan SNW.
c. Penetapan usulan SNW: 5 hari kerja setelah SNW disepakati.
Tidak dipungut biaya
Nota Dinas Rekomendasi Penetapan SNW. 6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Pengaduan, saran, dan masukan dapat
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store