Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

  1. Pasien merupakan bayi dan balita sakit usia 0 – 59 bulan
  2. Pasien membawa identitas diri
  3. Pasien membawa kartu jaminan jika punya
  4. Pasien membawa kartu berobat jika pasien lama
  5. Pasien membawa buku KIA

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran dengan tujuan poli KIA
  2. Pasien menunggu panggilan poli MTBS (balita sakit).
  3. Pasien diukur tinggi badan/panjang badan, berat badan dan suhu badan.
  4. Pasien diwawancara oleh petugas
  5. Pasien diperiksa fisik sesuai form MTBS/MTBM
  6. Pasien mendapatkan pengobatan dan konseling sesuai buku MTBS/MTBM
  7. Pasien mendapatkan rujukan internal atas indikasi; atau
  8. Pasien mendapatkan rujukan eksternal atas indikasi.
  9. Pasien menuju kasir untuk pembayaran/pengecapan surat rujukan/resep
  10. Pasien menuju farmasi untuk pengambilan obat (bila ada resep).
  11. Pasien pulang.

1. Pasien baru: 15 menit

 2. Pasien lama: 10 menit

Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat .

 Bagi pemegang kartu jaminan dengan kepesertaan Faskes Puskesmas Kalasan tidak dikenai biaya sesuai standar pelayanan yang dipersyaratkan

1. Pelayanan MTBS/MTBM sesuai standar. 2. Tindakan medis yang tepat sesuai indikasi. 3. Peresepan. 4. KIE dan informasi medis tentang hasil pemeriksaan. 5. Surat rujukan sesuai indikasi. 6. Surat keterangan sakit

Sarana pengaduan yang disediakan:

a. Kotak saran

b. SMS/WA : 081908726728

c. Wbsite : pkmkalasan.slemankab.go.id

 

2. Petugas pelayanan pengaduan:

a. Nama petugas : Aina UI Mardiyah, M.Psi.psikologi

b. Nomor Hp : 081908726728

c. Nomor kantor : 0274 497471

Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)"