Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat

No. SK: 100.3.3/115/438.5.2.2.30/2024

  1. Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tambakrejo

  1. Petugas melakukan pendataan sasaran
  2. Petugas membuat jadwal kunjungan
  3. Petugas melakukan penyuluhan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan gigi
  5. Petugas melakukan rujukan apabila diperlukan

Sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

1. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di sekolah/ masyarakat 2. Pemeriksaan gigi dan mulut 3. Rujukan kesehatan gigi dan mulut

1. Surat yang ditujukan kepada

Kepala Puskesmas Tambakrejo

Jalan Tambak Sari No. 8, Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kode Pos 61256

2. Telepon : 031-99693401

3. Kotak Saran di Puskesmas

4. Tautan https://bit.ly/KotakSaran_PKMTambakrejoSidoarjo

5. Email : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com

6. Instagram: @pkm_tambakrejo

7. Google Review Puskesmas Tambakrejo Sidoarjo

8. Tatap muka dengan petugas puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat"