Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

No. SK: 100.3.3/115/438.5.2.2.30/2024

  1. Masyarakat yang berada di wilayah kerja Puskesmas Tambakrejo

  1. Petugas menyiapkan data sasaran
  2. Petugas menyiapkan materi dan bahan
  3. Petugas melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit
  4. Petugas membuat laporan hasil kegiatan upaya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit
  5. Petugas melakukan pemantauan dan evaluasi dari hasil kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit

Sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pencegahan dan pengendalian penyakit diare, ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas), Penyakit Kusta, penyakit TBC, Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS, penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue), penyakit Malaria, penyakit Rabies, penyakit Hepatitis, Penyakit Tidak Menular, Penyakit Jiwa, Pelayanan imunisasi, Pengamatan penyakit (surveilans),

1. Surat yang ditujukan kepada

Kepala Puskesmas Tambakrejo

Jalan Tambak Sari No. 8, Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kode Pos 61256

2. Telepon : 031-99693401

3. Kotak Saran di Puskesmas

4. Tautan https://bit.ly/KotakSaran_PKMTambakrejoSidoarjo

5. Email : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com

6. Instagram: @pkm_tambakrejo

7. Google Review Puskesmas Tambakrejo Sidoarjo

8. Tatap muka dengan petugas puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit"