Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 100.3.3/115/438.5.2.2.30/2024

  1. Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tambakrejo

  1. Petugas kesehatan lingkungan menerima kartu rujukan status dari ruang pemeriksaan umum.
  2. Petugas mencatat nama penderita atau keluarganya, karakteristik penderita ke dalam buku register klinik sanitasi.
  3. Petugas memberikan konseling kepada penderita atau keluarga penderita tentang kejadian penyakit, keadaan lingkungan, dan perilaku yang diduga berkaitan dengan kejadian penyakit (PBL).
  4. Petugas membantu menyimpulkan permasalahan lingkungan atau perilaku yang berkaitan dengan kejadian penyakit yang diderita.
  5. Petugas memberikan saran dan tindak lanjut sesuai permasalahan yang ada pada penderita.
  6. Petugas membuat kesepakatan dengan penderita atau keluarganya tentang jadwal kunjungan lapangan bila diperlukan.

≤ 25 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Penyuluhan /KIE

1. Surat yang ditujukan kepada

Kepala Puskesmas Tambakrejo

Jalan Tambak Sari No. 8, Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kode Pos 61256

2. Telepon : 031-99693401

3. Kotak Saran di Puskesmas

4. Tautan https://bit.ly/KotakSaran_PKMTambakrejoSidoarjo

5. Email : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com

6. Instagram: pkm_tambakrejo

7. Google Review Puskesmas Tambakrejo Sidoarjo

8. Tatap muka dengan petugas puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"