Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 100.3.3/115/438.5.2.2.30/2024

  1. Kartu Identitas (Kartu berobat/ KTP/ Kartu BPJS Kesehatan/ Kartu Keluarga)

  1. Petugas memanggil pasien dan mencocokkan identitas pasien
  2. Petugas melakukan anamnesa (antropometri, hasil lab, fisik klinis, dan riwayat diet), diagnosa, dan intervensi gizi
  3. Petugas memberikan konsultasi gizi
  4. Petugas memasukkan data ke dalam rekam medis elektronik dan buku register

≤ 45 menit

Tidak dipungut biaya

1. Jasa pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan /KIE 2. Vitamin atau PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bila diperlukan

1. Surat yang ditujukan kepada

Kepala Puskesmas Tambakrejo

Jalan Tambak Sari No. 8, Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kode Pos 61256

2. Telepon : 031-99693401

3. Kotak Saran di Puskesmas

4. Tautan https://bit.ly/KotakSaran_PKMTambakrejoSidoarjo

5. Email : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com

6. Instagram: @pkm_tambakrejo

7. Google Review Puskesmas Tambakrejo Sidoarjo

8. Tatap muka dengan petugas puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"