Pelayanan Tuberkulosis (TB)

  1. Membawa KTP/KK, kartu BPJS (bila ada)
  2. Membawa hasil laboratorium TCM (TB 05), hasil thorax foto atau rujukan dari DPM/ FKTP swasta dan melakukan registrasi di pendaftaran
  3. Membawa hasil laboratorium TCM (TB 05), sisa OAT apabila pindahan dari FKTP/ RS baik swasta atau pemerintah dan melakukan registrasi di pendaftaran
  4. Pasien kunjungan lama: Membawa formulir TB 02

  1. Pasien kunjungan baru Pasien ke ruang pendaftaran Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan TBC Petugas memanggil pasien dan mencocokkan identitas pasien Petugas melakukan anamnesa, pengukuran BB, dan tekanan darah di ruang TBC Petugas melakukan cek lab HIV untuk pasien TB positif yang belum pernah cek HIV Petugas memberikan penjelasan tentang dosis OAT sesuai kategori pengobatan OAT, kepatuhan minum obat, cek dahak di bulan pengobatan ke-2, ke-5 dan ke-6, serta penjelasan skrining untuk kontak erat pasien TB Petugas memberikan kartu TB 02 (bagi pasien yang belum punya) untuk jadwal kunjungan ulang pengambilan OAT Petugas memberikan resep OAT dan mempersilahkan pasien mengantre di apotek Melakukan dokumentasi dan mencatat di SITB
  2. Pasien kunjungan lama Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan TBC Petugas memanggil pasien dan mencocokkan identitas pasien Petugas melakukan anamnesa, pengukuran BB, dan tekanan darah di ruang TBC Petugas memberikan OAT sesuai kategori pengobatan OAT dan memberi edukasi kepatuhan minum obat TBC Petugas mempersilahkan pasien mengantre di apotek Petugas mencatat di kartu TB 02 untuk jadwal kunjungan ulang pengambilan OAT Melakukan dokumentasi dan mencatat di SITB

10-15 menit sesuai kasus yang ada

1. Jika pasien BPJS sesuai peraturan BPJS yang berlaku 

2.Bagi yang tidak memiliki bpjs dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan /KIE 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep oleh dokter atau petugas sesuai dengan diagnosis dan lama pengobatan 4. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

Kotak Saran

Telepon : 031-99693401

E-mail : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com 

Petugas mencatat semua pengaduan.

Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tuberkulosis (TB)"