Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 100.3.3/115/438.5.2.2.30/2024

  1. Kartu Identitas (Kartu berobat/ KTP/ Kartu BPJS Kesehatan/ Kartu Keluarga)

  1. Petugas pengambilan nomor antrian mengarahkan pasien mengambil nomor antrian.
  2. Petugas pengambilan nomor antrian mempersilahkan pasien untuk duduk dan menunggu panggilan loket pendaftaran sesuai nomor antrian
  3. Petugas pendaftaran memanggil nomor antrian sesuai nomor urut antrian.
  4. Petugas pendaftaran meminjam data identitas pasien.
  5. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi pasien (pasien baru/ lama). Apabila pasien baru : a. Petugas pendaftaran melakukan perekaman data pasien baru pada aplikasi SIKUAT; b. Petugas pendaftaran menjelaskan dan meminta pasien untuk mengisi general consent atau persetujuan umum.
  6. Petugas melakukan identifikasi Jenis Pembayaran (Gratis/ Berbayar). Apabila berbayar: a. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien ke kasir pembayaran; b. Petugas kasir melayani pembayaran pendaftaran pasien.
  7. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi keluhan pasien.
  8. Petugas pendaftaran mengidentifikasi pasien berdasarkan umur masuk ke pelayanan klaster yang dituju.
  9. Petugas pendaftaran mendaftarkan pasien ke pelayanan yang dituju pada aplikasi SIKUAT.
  10. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien menuju ke ruang pelayanan tujuan dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu layanan

≤ 7 menitt

1. Pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan: Gratis

2. Pasien umum : Biaya pendaftaran :

a. Pasien baru Rp. 10.000,-

b. Pasien lama Rp. 5.000,-

c. Pasien KTP luar Kab. Sidoarjo Rp. 20.000

*tidak termasuk biaya tindakan dan lain-lain

1. Nomor Rekam Medis 2. Nomor Antrian di Ruang Pelayanan

1. Surat yang ditujukan kepada

Kepala Puskesmas Tambakrejo

Jalan Tambak Sari No. 8, Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kode Pos 61256

2. Telepon : 031-99693401

3. Kotak Saran di Puskesmas

4. Tautan https://bit.ly/KotakSaran_PKMTambakrejoSidoarjo

5. Email : puskesmastambakrejo.sda@gmail.com

6. Instagram: @pkm_tambakrejo

7. Google Review Puskesmas Tambakrejo Sidoarjo

8. Tatap muka dengan petugas puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"