No. SK: 11 TAHUN 2023
25 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemilih baru, pemililh tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih ubah data
Pengaduan, saran dan masukan/apresiasi dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jalan Raya Tenggilis No 1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 dan dapat melalui email dumas.kpujatim@gmail.com atau melalui website https://jatim.kpu.go.id/page/read/8015/pengaduan-masyarakat-dumas , https://jatim.kpu.go.id/page/read/8956/sp4n serta menyampaikan kepada Pejabat Pengelola Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store