Inovasi Juru Sita Call, Collect, Clear (Just Triple C)

  1. Smartphone/PC/laptop yang terinstall aplikasi whatsapp, akses internet

  1. Pada saat mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak, wajib pajak mengisi kolom nomor handphone dengan nomor Whatsapp
  2. Wajib pajak juga dapat mengupdate nomor whatsappnya melalui permohonan perubahan data serta melakukan perubahan pada data profil akun djponline
  3. KPP Pratama Kupang akan mengirimkan pesan terkait utang pajak kepada Wajib Pajak terpilih, antara lain: a. Wajib Pajak yang baru diterbitkan Surat Teguran; b. Wajib Pajak yang telah menerima Surat Teguran; c. Wajib Pajak lainnya sesuai pertimbangan KPP Pratama Kupang
  4. Wajib Pajak sesuai kriteria pada angka 3 akan dikirimkan pesan terkait utang pajak melalui aplikasi Whatsapp menggunakan nomor KPP Pratama Kupang yang telah terdaftar di situs www.pajak.go.id
  5. Pesan sebagaimana disebutkan pada angka 4, memiliki substansi yang sama dengan pesan yang terdapat dalam Surat Teguran
  6. Wajib Pajak dapat membalas pesan yang dikirimkan untuk meminta informasi terkait asal usul tunggakan pajak dan pembuatan kode billing
  7. Petugas layanan pesan tertulis melalui Whatsapp akan menanggapi pertanyaan wajib pajak secara realtime
  8. Proses selesai

Sesuai jangka waktu pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut

Tidak dipungut biaya

Pengiriman informasi utang pajak kepada Wajib Pajak melalui aplikasi WhatsApp

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:

1.  Telepon : 1500200

2.  Faksimile: (0380) 833211

3.  Email : pengaduan@pajak.go.id

4.  Twitter : @kring_pajak

5.  Website : pengaduan.pajak.go.id

6.  Chat pajak : www.pajak.go.id

7.Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi Juru Sita Call, Collect, Clear (Just Triple C)"