Pelayanan PHN

No. SK: 188.4/A.SK.A.TU.57/100.02.020/2023

  1. Pasien ada di tempat
  2. Petugas datang ke rumah pasien
  3. Buku Catatan PHN
  4. Pengukuran tekanan darah
  5. Alat punduskup untuk ibu hamil
  6. Pengukuran Lila

  1. Anamnesa
  2. Pemeriksaan fisik
  3. Konseling
  4. Penegakan diangnosa

Dalam 1 pasien / keseluruhan 30-60 menit


Sesuai SK Tarirf

1. Pelayanan perawatan di rumah 2. Konseling 3. Penyuluhan

a. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat di sampaikan kepada petugas pengelolaan pengaduan puskesmas palaran.

b. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

1. Kotak saran

2. Buku Keluhan Pelanggan

3. Koin Kepuasan Pelanggan

4. SMS Center   : 085251557924

5. Facebook       : Puskesmas Palaran

6. Email : pkmpalaransmd15@gmail.com

7. Instagram : @palaranpuskesmas

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Facebook : Puskesmas Palaran 2.Email : pkmpalaransmd15@gmail.com 3.Instagram : @palaranpuskesmas