No. SK: 000.8.3.2/577
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Tamu dapat bertemu dengan pihak sekolah sesuai yang diharapkan, dokumen bukti hadir berkunjung di sekolah, dan solusi atau pemberian data dan informasi yang diminta
Sekolah : datang langsung, kotak saran, email sekolah, telepon dan Fax
Sarana Pelayanan Pengaduan:
1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
a) Sms/WA ke 08122780001
b) upik@jogjakota.go.id
2. E-mail : humas.smpn8jogja@gmail.com
a) Telepon : (0274) 541483
b) WA : 082242041593
c) Fax : (0274) 516013
3. Surat : Jl. Kahar Muzakir No.2, Kel, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223
a) Kotak saran.
b) Datang langsung
c) Formulir survey IKM. ( disesuikan )
4. Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Cek pengaduan
b) Cek bukti fisik pendukung
c) Koordinasi internal
d) Koordinasi instansi terkait
Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store