30 hari sejak penerimaan Kontra Peninjauan Kembali, Menyatakan Peninjauan Kembali melalui PTSP, Proses Melengkapi Berkas, Pengiriman Berkas ke Mahkamah Agung
· Biaya Pendaftaran : Rp. 200.000,-
· Biaya Proses yang dikirim ke MA : Rp. 2.500.000,-
· Pemb. Pernyataan dan Memori PK : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Kontra Memori PK : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Memeriksa Berkas / Inzage
Kepada P & T : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Putusan Kepada P & T : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Putusan Tingkat Peninjauan Kembali
Siwas Mahkamah agung : https://siwas.mahkamahagung.go.id
Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store