Menyatakan Kasasi melalui PTSP, Proses Melengkapi Berkas, Pengiriman Berkas ke Mahkamah Agung
· Biaya Pendaftaran : Rp. 50.000,-
· Biaya Proses/ATK : Rp. 50.000,-
· Biaya Proses Kasasi ke MA : Rp. 500.000,-
· Biaya Pemberkasan & Pengiriman : Rp. 300.000,-
· Pemb. Pernyataan Kasasi : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Memori Kasasi : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Kontra Memori Kasasi : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Memeriksa Berkas / Inzage
Kepada P & T : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
· Pemb. Putusan Kepada P & T : Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Catatan: Panjar Biaya Perkara tersebut dapat berubah berdasarkan banyaknya para pihak yang berperkara.
Putusan Tingkat Kasasi
Siwas Mahkamah agung : https://siwas.mahkamahagung.go.id
Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store