Jangka Waktu Penyelesaian Sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan
· Pendaftaran/PNBP : Rp. 30.000,-
· Pemberkasan / ATK : Rp. 30.000,-
· Panggilan : Rp. –
· Materai : Rp. 10.000,-
· Redaksi : Rp. 10.000,-
Penetapan
Siwas Mahkamah agung : https://siwas.mahkamahagung.go.id
Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan alamat Jl. Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, KM. 6,5, Desa Jake, Kebun Nenas, Kab. Kuantan Singingi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store