Layanan diberikan selama masa kerja di hari kerja. Senin--Jumat Pukul: 09.00--15.00 (Istirahat Pukul: 12.00--13.30)
Layanan Pepustakaan
Selama Jam Kerja di Hari Kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store