Informasi ketersediaan layanan paling lambat 3 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
1. mendongeng; 2. membaca nyaring; 3. pengenalan kamus; 4. penulisan kreatif; 5. mengenalkan koleksi perpustakaan; 6. menonton video kebahasaan dan kesastraan (tokoh, tradisi lisan, musikalisasi puisi, dan revitalisasi bahasa daerah); 7. pengenalan peta bahasa; dan 8. penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pengaduan terhadap layanan Kunjungan Edukasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir pengaduan pada laman Kantor Bahasa Provinsi Jambi htpps://balaibahasajambi.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store