Kunjungan Edukasi

  1. Pengguna layanan adalah TK, SD, SMP, SMA atau sederajat dengan jumlah peserta maksimal 60 murid.
  2. Pengguna layanan mengisi formulir permohonan pada laman Kantor Bahasa Provinsi Jambi https://balaibahasajambi.kemdikbud.go.id/layanan/
  3. Layanan dilakukan pada hari kerja, pukul 08.00—16.00
  4. Pengguna layanan menyiapkan transportasi dan konsumsi bagi peserta
  5. Pengguna layanan wajib menjaga kebersihan sarana dan prasarana

  1. Pengguna layanan mengisi formulir permohonan pada laman Kantor Bahasa Provinsi Jambi
  2. Petugas ULT memverifikasi permohonan
  3. Kepala memproses permohonan
  4. Kepala mendisposisikan permohonan kepada petugas
  5. Petugas melaksanakan layanan
  6. Pengguna layanan menerima layanan

Informasi ketersediaan layanan paling lambat 3 hari kerja.


Tidak dipungut biaya

1. mendongeng; 2. membaca nyaring; 3. pengenalan kamus; 4. penulisan kreatif; 5. mengenalkan koleksi perpustakaan; 6. menonton video kebahasaan dan kesastraan (tokoh, tradisi lisan, musikalisasi puisi, dan revitalisasi bahasa daerah); 7. pengenalan peta bahasa; dan 8. penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pengaduan terhadap layanan Kunjungan Edukasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir pengaduan pada laman Kantor Bahasa Provinsi Jambi htpps://balaibahasajambi.kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Edukasi"