Pengesahan Ulang STNK 5 Tahunan

  1. Membawa STNK Asli dan Fotocopy
  2. Membawa KTP Asli Sesuai Nama STNK dan Fotocopy
  3. Membawa BPKB Asli dan Fotocopy
  4. Cek Fisik Kendaraan Bermotor (Kendaraan Dibawa ke Kantor Samsat)

  1. Pemilik/Pemohon ke Bagian Cek Fisik Kendaraan
  2. Menuju Loket Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan
  3. Menuju Loket Pembayaran
  4. Selanjutnya ke Loket Penyerahan STNK dan TNKB

15 Menit

Tidak dipungut biaya

skkp, stnk, tnkb

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Ulang STNK 5 Tahunan"