Pengesahan Ulang STNK Tahunan

  1. Membawa STNK
  2. Membawa KTP Asli Sesuai Dengan Nama STNK

  1. Pemilik/Pemohon ke Loket Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan
  2. Selanjutnya ke Loket Pembayaran dan Penyerahan STNK

5 Menit

Tidak dipungut biaya

SKKP

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

New Sakpole

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Ulang STNK Tahunan "